Tenaga Pengajar Dituntut Tingkatkan Kompetensi

Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah membuka Kegiatan Diseminasi Hasil Program Peningkatan Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bengkulu Tahun 2023, di Ballroom salah satu hotel di kawasan Anggut Bawah Kota Bengkulu, Selasa (12/12).

Dengan emakin pesatnya kemajuan zaman dan teknologi di era sekarang ini, profesi guru atau tenaga pengajar tidak hanya dituntut sebatas memberikan pendidikan kepada murid saja akan tetapi dituntut lebih dari itu yaitu meningkatkan kompetensi, salah satunya kemampuan membimbing, memilah informasi dan meyakinkan para murid.

"Jadi dengan adanya kurikulum merdeka belajar dan merdeka mengajar ini, guru memang dituntut adanya peningkatan kompetensi guru dan tenaga pengajar, karena menyangkut membangun kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan zaman," jelas Gubernur Rohidin.

"Sehingga output-nya itu terukur dengan kemampuan dan karya anak muridnya dari apa yang dihasilkan. Sudah terlihat dari adanya pergelaran karya dari anak-anak di sini. Peningkatan kompetensi guru ini juga menjadi kunci dan kita pemerintah bertugas memberi dan menyempurnakan kebijakan kurikulum agar terlihat kemampuan individual masing-masing anak," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal GTK Kemendikbudristek Temu Ismail, ia menyampaokan secara formal jumlah guru di Indonesia sekitar 3 juta dan ditambah 1 juta di bawah 33 Unit Pelaksanaan Teknis (UPT).

Di mana UPT tersebut melayani peningkatan kompetensi berjenjang dari tingkat PAUD hingga tingkat SMA ataupun Sekolah Luar Biasa (SLB).

Ada 4 (empat) jenis peningkatan kompetensi guru yang harus kita punyau , yaitu

  1. kompetensi pedagogis
  2. kompetensi kepribadian
  3. kompetensi sosial dan
  4. kompetensi profesional

 

Artikel Terkait